Misbahuddin Ajak ASN Kemenag Optimalkan Profesional Kerja

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com –Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Misbahuddin mengajak para pegawai kanwil untuk mengoptimalkan kinerja. Ha tersebut tertuang dalam salah satu poin nilai budaya kerja Kemenag, yaitu profesionalitas.

Misbahuddin menjabarkan, profesional, sangat terkait langsung dengan tugas-tugas pegawai, baik sebagai JFU, JFT maupun administrator serta pejabat pengawas.

“Bahwa ada dua arti kata profesionalitas, yang pertama bekerja sesuai standar teknis, dan yang kedua sesuai standar etika. Yang pertama, standar teknis adalah bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang mengatur tentang tugas-tugas kita,” katanya di Lapangan Tenis Kanwil Kemenag Sulbar, Senin (27/09/2021).

“Kalau di pendidikan pelajari aturan tentang pendidikan kalau di bimas islam pelajari peraturan tentang bimas islam, kalau di TU pelajari aturan tentang tata usaha, jadi belajar terkait dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita,” sambungnya.

Menurutnya, semakin ke bawah struktur harus semakin mengerti teknis secara detail, dicontohkan seperti posisi Kepala Seksi harus tahu tentang tugas seksinya, semisal seksi guru, maka semua aturan mulai dari UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah, serta juknis tentang tugas-tugas dan beban tanggung jawab guru harus diketahui.

“Kemudian harus berjenjang kalau di tingkat JFU harus 100 persen, teknis dimengerti, naik level manager atau kepala seksi 75 persen, teknis 25 persen managerial, kalau kepala bidang atau administrator 50 persen teknis 50 persen managerial, kalau Pak Kanwil 75 persen managerial 25 persen teknis,” jabar Misbahuddin.

Yang kedua, standar etika, menurut Misbahuddin, terdapat etika umum dan etika khusus. Etika umum contohnya berbuat baik, menghormati orang yang lebih tua, berkata jujur, tidak mem-bully orang lain, tidak berdusta, hal tersebut yang harus dipedomani di dalam kehidupan sehari-hari.

“Kemudian ada standar khusus yang diatur terkait dengan ASN, maka pelajari standar etika tersebut, ada PMA yang mengatur tentang itu,” ungkapnya.

Dengan dua standar etika tersebut, ia berharap semua pegawai harus memenuhi standar tersebut dalam bekerja, sehingga hasil kerja yang didapatkan baik.

“Dengan kita bekerja secara profesional, artinya kita bisa berdiri karena kompetensi kita, bukan berdiri karena ditopang oleh orang lain,” tutupnya. (ADV)