Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mamuju, Sulawesi Barat menunggu keputusan Pemerintah Pusat penyesuaian iuran BPJS kesehatan diberlakukan di Sulbar.
Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Mamuju Nurwahidah menyampaikan, penyesuaian besaran iuran peserta program JKN-KIS ditentukan dan akan disampaikan oleh Pemerintah.
“Sampai saat ini kami juga masih menunggu informasi terkait penyesuaian iuran ini,” kata Wahidah kepada mandarnesia.com, Selasa (10/9/2019).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumungkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen untuk kelas satu dan kelas dua beberapa pekan lalu. Sementara kelas tiga yang diumumkan secara bersamaan naik 65 persen.
Usulan kenaikannya kelas tiga dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu. Sementara besaran iuran BPJS Kesahatan kelas satu naik jadi Rp160 ribu per bulan yang sebelumnya Rp80 ribu, dan kelas dua menjadi Rp110 ribu per bulan yang sebelumnya Rp51 ribu.
Foto: FB Lin Rifki