Laporan: Naim Irmayani
MANDARNESIA, Polewali — Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kabupaten Polewali Mandar, digelar Selasa, (21/6)
Berdasarkan surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Pemenuhan Hal Anak No. B-281/D.PHA/TK.05/6/2022 Polewali Mandar dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan VLH naik ke jenjang madya setelah sebelumnya meraih tingkat pratama.
Kabupaten layak anak tentu tidak serta merta dapat diraih, perlu data dan kegiatan di berbagai sektor, keterlibatan OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan forum anak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, H. M. Natsir Rahmat, 49 undangan, dan beberapa orang via zoom termasuk tim verifikator dari KemenPPPA.
“Perlu komitmen untuk semua stakeholder untuk menyukseskan kegiatan ini. Semoga dapat memenuhi hak anak, dilakukan kegiatan berkesinambungan dan berkelanjutan. Agar Polewali Mandar mendapat penilaian terbaik untuk Kabupaten Layak Anak,” sambut M. Natsir.
Ketua tim gugus Tugas KLA, Andi Himawan Jasin menyebutkan bahwa dari data Kabupaten Polewali Mandar, menyebut terdapat 33% usia anak, dan beberapa permasalahan di tahun 2021. Seperti pernikahan anak sebanyak 155 anak, angka kekerasan anak 48 anak, anak yang mendapatkan KIA 26,64%, dan penyalahgunaan narkotika tujuh anak.
“Seperti masalah pernikahan anak pemerintah telah membuat aturan terkait pencegahan pernikahan anak. Juga demikian dengan masalah yang lain, pemerintah selalu mengutamakan hal-hal untuk mengurangi jumlah masalah yang terjadi pada anak,” ujar Andi Himawan Jasin. (wm/*)