MAMUJU, mandarnesia.com — Dua pemuda berusia di bawah 17 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat diamankan pihak Reskrim Polres Mamuju setelah ketahuan menggunakan hak pilih dua kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda.
Keduanya berinisal WK dan WS diketahui berbuat curang dalam Pemilu 2019 setelah Kelompok Panitia Pemunugutan Suara (KPPS) menaruh curiga kepada pelaku.
“Dari fisik keduanya yang dilihat KPPS kemudian curiga dan melaporkan kepada pihak berwajib. Saat diperiksa didapatkan informasi bahwa melakukan pencoblosan di TPS sudah dua kali dengan menggunakan identitas orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansya kepada mandarnesia.com, Rabu (17/4/2019).
Dijelaskannya, kasus tersebut masih dalam ranah Bawaslu untuk melakukan klarifikasi apakah temuan tersebut memenuhi syarat formil dan meterial.
“Usianya saya belum tahu pasti tapi di bawah 17 tahun dan TPS tempat mereka mencoblos berada di sekitar Kota Mamuju,” tutupnya.
Reporter: Sydirman Syarif
Foto: Polres Mamuju