Penulis: Busriadi (Anggota IGI Kabupaten Majene)
PENDIDIKAN berfungsi sebagai jembatan utama bagi setiap individu untuk mencapai cita-cita mereka. Karena itu, pendidikan dimaknai sebagai upaya sadar untuk mengoptimalkan potensi yang telah ada dalam diri peserta didik. Kesadaran inilah yang menjadi inti dalam membentuk pengetahuan yang mendalam dan bermakna.
Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, menegaskan bahwa pendidikan adalah upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti—kekuatan batin dan karakter—serta pikiran dan tubuh anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai anggota masyarakat. Dengan kerangka itu, institusi pendidikan wajib menghadirkan lingkungan yang bermutu, berkeadilan, dan berkarakter.
Salah satu cara untuk membangun lingkungan tersebut adalah dengan menciptakan budaya positif melalui kesepakatan kelas. Ki Hajar Dewantara menautkan konsep ini dengan filosofi In Madia Bangun Karsa, yakni membangkitkan semangat dan tekad peserta didik dalam menciptakan suasana kekeluargaan di kelas. Kesepakatan kelas pada dasarnya adalah kontrak moral antara murid dan guru untuk menjaga kenyamanan belajar bersama.
Karena itu, membangun kesepakatan kelas menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menghargai setiap individu. Ketika kesepakatan lahir dari proses bersama, murid merasa memiliki, memahami, dan bertanggung jawab terhadap aturan yang mereka rumuskan sendiri.
Sebagai guru kelas 6, hal pertama yang saya lakukan pada awal tahun ajaran adalah mengajak murid berdiskusi tentang seperti apa kelas yang mereka inginkan. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan mereka, sekaligus memberi ruang bagi setiap murid untuk menyampaikan pendapatnya tanpa rasa takut.
Setelah itu, saya meminta mereka menuliskan isi hati, harapan, atau ide-ide tentang aturan kelas yang ideal. Hasil tulisan tersebut kemudian ditempel di papan tulis. Suasana kelas pun menjadi hidup; mereka tampak antusias karena merasa suaranya didengar dan dihargai.
Kata-kata yang mereka tuliskan lalu dirumuskan menjadi kalimat positif yang singkat, jelas, dan mudah dipahami. Setelah disepakati bersama, kalimat itu dipajang di ruang kelas sebagai pengingat—bukan sebagai ancaman atau larangan, tetapi sebagai kompas perilaku yang disepakati secara kolektif.
Apa Manfaat Kesepakatan Kelas?
Ada beberapa manfaat penting yang lahir dari proses ini.
- Pertama, kesepakatan kelas membangun suasana belajar yang aman dan nyaman bagi guru maupun murid.
- Kedua, murid belajar menanamkan rasa tanggung jawab sejak dini, bukan karena takut dihukum, melainkan karena memahami makna dari setiap aturan.
- Ketiga, proses ini membangun kolaborasi serta menumbuhkan sikap saling menghormati antarsiswa.
- Keempat, kesepakatan kelas memperkuat komunikasi antara murid dan guru, karena keputusan muncul dari dialog bersama.
Lalu, bagaimana jika ada murid yang melanggar kesepakatan kelas?
Di sinilah pendekatan yang lebih manusiawi sangat diperlukan. Kita perlu memahami bahwa setiap pelanggaran mungkin disebabkan oleh kebutuhan yang tidak terpenuhi. Karena itu, menghukum tidak selalu menjadi pilihan terbaik. Hukuman justru berpotensi membuat murid merasa gagal dan semakin terpuruk.
Yang sebaiknya dilakukan adalah menganalisis terlebih dahulu kebutuhan apa yang sedang tidak terpenuhi dalam diri murid. Teori Kontrol mengajarkan bahwa tindakan seseorang selalu terkait dengan kebutuhan dasar yang berbeda-beda. Abraham Maslow menyebutkan lima kebutuhan dasar manusia: kebutuhan bertahan hidup, kasih sayang dan rasa diterima, penguasaan atau pengakuan kemampuan, kebebasan, dan kesenangan.
Memahami lima kebutuhan dasar ini membantu guru melihat murid bukan sebagai pelanggar aturan, melainkan sebagai manusia yang sedang mencari keseimbangan dalam dirinya. Banyak tindakan yang terlihat “salah” sebenarnya dipicu oleh tekanan dari luar, bukan dari keinginan murid itu sendiri.
Seperti kata Alfie Kohn, “Disiplin sejati adalah ajakan untuk bertanggung jawab dan menemukan kekuatan diri, bukan alat kontrol yang mengandalkan rasa takut.”
Ungkapan ini menegaskan bahwa membangun budaya positif tidak lahir dari ancaman, tetapi dari kesepahaman, kepercayaan, dan keterlibatan penuh antara murid dan guru. (*)










