Material Proyek di Ruas Jalan, Berpotensi Pidana

Mamuju – Kecelakaan lalu lintas menimpa seorang warga setelah menabrak tumpukan material proyek di bahu jalan Kurungan Bassi, Mamuju. Warga meminta pekerjaan fasilitas publik di beberapa ruas jalan dalam kota Mamuju ditata dengan baik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, sangat menyayangkan insiden kecelakaan ini, ia menduga kejadian tersebut dampak dari kelalaian. Sehingga pihaknya berharap pemerintah daerah melalui OPD terkait lebih memaksimalkan pengawasan.

Menurut Lukman, atas insiden ini (kelalaian) bisa mengarah ke ranah pidana. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Jika ada unsur kesengajaan meninggalkan tumpukan material di bahu jalan yang notabene adalah akses publik.

Sesuai kewenangannya dalam membela dan memperjuangkan hak publik, Ombudsman RI akan melakukan tindaklanjut ke sejumlah pihak terkait, termasuk akan menyampaikan masukan dan saran kepada Bupati Mamuju atas kejadian ini.

“Insya Allah tim kami akan tetap melakukan tindaklanjut sesuai kewenangan. Tentunya sebagai wujud pembelaan terhadap hak publik. Termasuk upaya mendorong penegakan aturan.” kata Lukman kepada mandarnesia.com, Kamis (22/11/2018).

Reporter: Sudirman Syarif