Mandarnesia.com — Masalah klasik masih membayangi puluhan ribu hak pilih di Pemilu 2019. Berdasarkan data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, jumlah hak pilih yang belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKT-el) atau Surat Keterangan (Suket) mencapai 60 ribuan.
Berbagai alasan bermunculan, mulai dari ketidaksigapan masyarakat untuk melakukan perekaman, hingga permasalahan klasik seperti terbatasnya alat perekam yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kabupaten.
Pemilu 2019, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pertengahan Agustus mendatang.
Berdasarkan Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Sulbar, KPU di setiap kabupaten telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan jumlah keseluruhan 839.758.
Kepada mandarnesia.com, Komisoner KPU Sulbar, Divisi Teknis Said Usman Umar menyampaikan, akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
“Tentu kita akan koordinasikan ke pihak yang berwenang, dengan tingkat provinsi. Seperti apa bentuk solusi terkait dengan masalah tadi. Maka kita akan sampaikan juga ke pusat, Dirjen Kependudukan untuk mengantisipasi masalah,” kata Said kepada mandarnesia.com, Senin (23/7/2018) petang.
Karena menjadi catatan penting, tutur Said, di Sulbar banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el dikarenakan keterbatasan alat. Ia menyampaikan untuk menunggu, mudah-mudahan ada solusi dari Dirjen Kependudukan Pusat, pemerintah provinsi atau kabupaten.
Meskipun demikian, Said menyebut jumlah tersebut belum dapat dipastikan, apakah mereka tidak memiliki KTP-el. Ada dua poin, bagi yang belum memiliki, harus melakukan perekaman. Sementara yang belum dipastikan harus dicek kepastian bisa saja data tersebut bisa diselamatkan.
“Jadi tergantung prosesnya nanti. Ketika daftar pemilih ini melakukan perekaman kemudian mendapatkan perekaman EKT-el atau Suket pasti dia akan masuk dalam DPT,” ungkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai DPT, Penyelenggara adhoc hingga KPU akan melakukan perbaikan penyusunan dari bawah terkait DPSHP itu.
Sementara pejabat Disdukcapil provinsi yang menghadiri rapat tersebut menolak untuk berkomentar. “Tidak usah saya,” kata pejabat yang datang mewakili kepala Dinas Disdukcapil ProvinsI Sulbar.
Reporter: Sudirman Syarif