MAMUJU – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol. Drs. Wisnu Andayana mengatakan pihaknya saat ini telah memeriksa dua oknum kepala desa atas dugaan pengelolaan anggaran dana desa.
Dari hasil pemeriksaan mereka dianggap melakukan kesalahan terhadap anggaran dana desa yang dikelola.
“Kemarin itu ada yang kita periksa karena sudah ada bukti dari inspektorat terjadi selisih anggaran. Penyimpangannya di situ,” tutur Wisnu Wardana kepada mandarnesia.com, saat ditemui di pelataran kantor gubernur Sulbar, Selasa (3/10/2017).
“Pertanggungjawaban anggarannya itu markup, harga yang di belanjakan tidak sesuai dengan harga pasar,” katanya lagi.
Selain itu, pihak kepolisian tidak berkeinginan kalau kasus ini akan sampai ke tahap penyidikan kalau saja mereka tidak bersikeras saat diberikan imbauan.
Bahkan ia juga menjelaskan, sejak dilakukan lidik pertama mulai dari pengumpulan data-data, pihaknya sudah lebih awal mengingatkan kepada oknum kepala desa tersebut agar melakukan mengembalikan sebelum dilanjutkan ke tahap proses penyelidikan.
“Terus kita ingatkan oknum ini tolong kembalikan uang negara dari pada disidik. ‘Silakan kami diperiksa kami tidak salah kok’… atas dasar itulah kami langsung menyidik ternyata memang terbukti,” sebutnya.
Akibat kasus tersebut pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah dengan pengolahan dana desa. Apalagi dengan seminar kali ini dapat memberikan ilmu kepada segenap kepala desa. “Mudah-mudahan ? sudah tidak ada lagi, kasihan mereka,” ungkapnya.
#AyubKalapadang