Mantan Bawaslu RI Sarankan Masyarakat Sipil Melapor ke DKPP

Laporan: Tim Indept Reporting

MANDARNESIA, Mamuju — Kritik tajam disuarakan masyarakat sipil, pemerhati pemilu, akademisi, eks penyelenggara Pemilu dan mahasiswa. Sanggahan dialamatkan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Periode Tahun 2023-2028. Diduga sejumlah kecurangan berlangsung selama proses pemilihan anggota Bawaslu kabupaten tersebut.

Dimulai dari proses tes wawancara, hingga meloloskan calon yang terdaftar dalam rancangan DCS bakal calon legislatif di Pemilu Tahun 2024. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 Tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Mantan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Usman Sanjaya merasa dicurangi saat proses wawancara dilakukan Timsel. Ia menyampaikan, salah satu anggota Timsel tidak mewawancarainya dan tidak memberikan nilai, sehingga dinyatakan tidak lolos ke tahap selanjutnya.

“Padahal pada saat itu, Timsel tersebut berada di ruangan, namun tidak mewawancarai saya,” kata Usman.

Secara umum ia menyoroti keputusan Bawaslu RI, awalnya secara pribadi setuju dengan penundaan pengumuman dengan harapan akan menghasilkan Anggota Bawaslu Kabupaten yang seperti diharapkan publik dan UU 7 Tahun 2017. Namun yang dihasilkan adanya Bacaleg salah satu parpol melengkapi mulus.

Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Majene yang terpilih, Yanti Rezki Amaliah terdaftar dalam draf DCS bakal calon yang dikeluarkan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Yanti merupakan adik kandung dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Nasrul Muhayyang. Satu adik Nasrul, Muhammad Syarif Muhayyang juga terpilih sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten di Mamuju Tengah.

Dari data yang diterima mandarnesia.com berupa Model B-Daftar.Bakal.Calon-Parpol Yanti merupakan Bacaleg yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuagan). Namanya berada di urutan nomor 8 untuk daerah pemilihan Mamuju Tengah II. Hal tersebut juga diakui Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah, Komang Budi, yang sempat mengajukan nama Yanti.

Usulan tersebut diajukan tanggal 11 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua I Komang Budi Arcana dan Sekretaris Abdullah, usulan itu berstempel basah.