Penandatanganan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat (The Agreement on Reciprocal Trade/ART) memicu polemik serius. Koalisi masyarakat sipil resmi menggugat Presiden ke Pengadilan Tata

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade dinilai membuka kepemilikan asing media hingga 100 persen dan menghapus kewajiban platform digital mendukung jurnalisme berkualitas. MANDARNESIA.COM,