Penulis: Muh. Arsalin Aras (Ketua KPU Kabupaten Majene 2018-2023) SECARA konstitusional, Pemilihan Umum (Pemilu) diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 yang bertujuan Selanjutnya
Tag: pemilu serentak
Detail Kerugian Konstitusional dari Pelaksanaan Pemilu Serentak
JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan, mengalami kerugian konstitusional karena adanya frasa ‘serentak’ pada pasal 167 ayat 3 dan 347 Selanjutnya