JAKARTA – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menyampaikan, registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak diwajibkan menyertakan data nama ibu kandung. Pelanggan hanya diwajibkan menyampaikan Selanjutnya
JAKARTA – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menyampaikan, registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak diwajibkan menyertakan data nama ibu kandung. Pelanggan hanya diwajibkan menyampaikan Selanjutnya