#PilkadaSerentak2018
MAMASA – Setelah menerima berkas pendaftaran dari paslon Ramlan-Martinus sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Mamasa, KPU kabupaten Mamasa tetap membuka pendaftaran sampai hari Rabu, 10 Januari 2018.
Ketua KPU Mamasa Suriani T. Dellumaja mengungkapkan, melihat jumlah kursi paslon yang telah melakukan pendaftaran dengan jumlah dukungan 25 dari 30 kursi yang ada. Maka, “kotak kosong” dalam Pilkada Mamasa akan terjadi.
Hal tersebut menurut Suriani sesuai peraturan PKPU yang menyebut, apabila terjadi pendaftar tunggal maka diperbolehkan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran sampai tanggal 13 Januari mendatang.
“Kalau kita melihat pengusung partai politik 25 kursi, tidak ada lagi kemungkinan,” ucap Suriani usai menerima bakal paslon, di kantor KPU Mamasa, Selasa (9/1/2018).
Suriani menjelaskan “kotak kosong” bukan baru kali pertama. Di tempat lain pun juga pernah terjadi hal yang sama.
“‘Kotak kosong’ itu adalah surat suara yang memuat foto satu paslon, dan satunya tidak ada,” ucap Suriani.
Ia pun mengandaikan kalau hal tersebut benar terjadi ‘kotak kosong’ di Pilkada Mamasa akan ada PLT sebelum dilakukan pengulangan.
“Itu ada pelaksana tugas. Kemudian diundur, dan diulang untuk mengikuti tahapan selanjutnya kalau ada pilkada serentak lagi baru ikut,” ujarnya.
Reporter: Ayub Kalapadang