mandarnesia.com — Penanganan dugaan kasus korupsi Pasar Campalagian yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar, untuk sementara akan ditunda penanganannya.
Hal tersebut disampaikan Direktorat Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Sulbar, AKBP Pol Iskandar kepada mandarnesia.com setelah selesai menggelar coffee morning di Mapolda Sulbar.
Ia menyebutkan, kasus tersebut sedang dikoordinasikan dengan Polda Sulsel. Sementara akan dilakukan gelar perkara terkait penanganan kasus tersebut.
“Namun di sisi lain, ada Surat Telegram (STR) dari Mabes Polri tahun 2018, terkait masalah orang yang diduga melakukan tindak pidana, kecuali tidak pidana Pilkada, selama pilkada berlangsung untuk sementara ditunda dulu,” kata Iskandar, Rabu (28/2/2018).
Hal tersebut, menurutnya untuk menjaga posisi Polri tetap netral. Termasuk agar tidak ada konflik.
“Sesuai dengan surat tersebut, kami berpedoman, nanti setelah Pilkada selesai akan ditindak lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, sebut Iskandar, penanganan secara internal, termasuk persiapan berkas administrasi akan tetap dilakukan, termasuk gelaran apakah yang sudah dilakukan Polda Sulsel bisa ditindak lanjuti.
Reporter: Sudirman Syarif