JAKARTA, Mandarnesia.com –Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali melantik Lukman Umar sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Periode tahun 2018-2023 di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Jumat (19/1).
Lukman dilantik setelah menjalani evaluasi dan serangkaian tes dalam rangka perpanjangan masa jabatan kepala perwakilan ORI.
Pelantikan dilaksanakan secara serentak dengan tiga Kepala perwakilan lainnya Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu, dan Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumatra Utara.
Lukman menyampaikan harapan di periode kedua. Ia berjanji akan memaksimalkan potensi yang ada untuk menambah daya gedor Ombudsman dalam mengawal dan mengawasi maladministrasi pelayanan publik di Sulawesi Barat.
“Mohon saran dan masukan serta do’anya agar kami bisa menjalankan amanah pada periode kedua ini,” kata Lukman dalam rilis yang diterima mandarnesia.com, Jumat (19/10/2018).
Dikatakan agar semua insan Ombudsman Sulbar tetap solid membantunya dalam menjalankan tugas sebagai kepala perwakilan.
Reporter: Sudirman Syarif