Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kepolisan bersama tim gugus covid-19 melakukan penjemputan terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Desa Pontanakayang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (11/4/2020).
Upaya penjemputan yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Kota Mamuju AKP Suhartono, sempat mendapat penolakan dari warga yang akan dijemput. “Setelah diberikan pemahaman, pasien akhirnya mau dikarantinakan di RS Regional untuk pengobatan dan perawatan intensif.”
Kelimanya merupakan pasien PDP RS Regional Sulawesi Barat yang menetap di BTN Rendini Blok B 3, Jalan Pongtiku Lingkungan Padang Barat, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Kapolsekta Mamuju menyebutkan ada 3 pasien yang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan awal, yaitu NR dengan keluhan batuk, nyeri kepala dan demam dan riwayat.
“NH tidak ada keluhan, hanya saja pihaknya telah melakukan kontak langsung dengan pasien yang meninggal di Mateng dan terakhir AT bocah berusia 6 tahun yang merupakan keluarga almarhum yang meninggal psotif covid-19. Hasil pemeriksaan tiga orang positif dan 2 orang negatif. Namun semuanya dievakuasi ke RS Regional Provinsi Sulawesi Barat,” Suhartono.
“Alhamdulillah proses evakuasi yang awalnya ditolak oleh kelima warga tersebut, akhirnya berhasil dievakuasi dengan pendekatan dibujuk rayu, dimohon dengan kerendahan hati dan dengan penuh hormat,” sambungnya.
Kapolsek Kota Mamuju mengajak dan mengimbau warga agar peka dan peduli bersinergi di masyarakat dengan mewajibkan protap satu kali 24 jam tamu wajib lapor kepada Kepolisian, pemerintah dan bhabinsa serta puskesmas terdekat bersatu untuk cegah covid-19.
Foto: Tangkap layar video…