Laskar Pemuda Pertanyakan Kasus Lampu Jalan

Laskar Pemuda Pertanyakan Kasus Lampu Jalan -

MAKASSAR – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Laskar Gerakan Pemuda Sulbar mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Selasa (15/1).

Mereka diterima Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin SH di ruangannya. Perwakilan pemuda tersebut mempertanyakan kasus lampu jalan tenaga surya di sekretariat daerah dan sejumlah desa di Polewali Mandar.

Selain itu, mereka juga menanyakan perkembangan informasi tentang keluarnya Sprindik per tanggal 5 Oktober 2017 yang ditepis pihak Kejati.

Menurut Givan Andra Pratama, pihak Kasi Penkum Kejati menjelaskan, surat tersebut bukan surat penyidikan, tapi surat penyelidikan untuk membuat terang suatu permasalahan. Dan kegiatan tersebut ada pengumpulan dokumen dan pengumpulan keterangan.

Namun ditegaskan bahwa tim Kejati untuk penyelidikan sudah terbentuk, dan telah diturunkan untuk mencari kebenaran atas laporan tersebut. Yang masih akan melihat apakah ada perbuatan melawan hukum,

Givan Andra Pratama mengatakan, dari 5 Oktober 2017 hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang kasus tersebut. Sebab hanya di batas penyelidikan dan belum mengetahui data-data apa yang kurang.

“Jangan sampai pihak kejaksaan tebang pilih dalam hal ini. Kami dari pihak Laskar Gerakan Pemuda Sulbar akan terus mengawal kasus tersebut, serta akan menyerahkan ke Kejati, data-data tentang pengadaan barang tersebut. Seperti RAB, brosur barang, dan dokumen lain,” kata Givan melalui rilis yang dikirim ke mandarnesia.com, Senin (15/1/2018).

Kalau belum ada kejelasan, Lanjut Givan, “kami akan bawa ke ranah yang lebih tinggi.”

Reporter: Sudirman Syarif