Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat melapor jika menemukan lembaga yang bawa-bawa nama KPK.
Ditegaskan Koordinator Wilayah VIII KPK Adlisyah Malik Nasution, KPK tidak punya cabang atau semacam underbow di daerah. Jika ada, itu tidak benar.
Baca:https://mandarnesia.com/2019/09/kpk-desak-bappeda-perhatikan-kebocoran-pajak-di-daerah/
“Hati-hati, kemungkinan daripada ada lembaga-lembaga pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK. Misalnya ada orang yang mengaku KPK atau misalnya ada inisial-inisial daripada lembaga yang mungkin seolah-olah sama dengan KPK, dapat saya katakan itu tidak benar,” kata Adlisyah kepada mandarnesia.com, Kamis (5/9/2019).
Ia meminta kepada masyarakat jika mendapatkan informasi untuk segera disampaikan kepada KPK. “Saya juga akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum dan menyampaikan bahwasanya lakukan penindakan buat mereka.”
“Saya mendengar ada dengan logo yang sama, koran pemberantasan korupsi logonya KPK, itu nggak ada semua. Sama sekali KPK tidak punya underbow, sama sekali KPK tidak punya cabang, sama sekali KPK tidak punya apapun namanya lembaga yang seolah-olah berbau-bau KPK,” jelasnya.
Diungkapkannya, setiap orang KPK yang datang ke sebuah tempat memiliki id card dan membawa surat tugas. Wajib hukumnya ada surat tugasnya ada id card.