Kwarnas Gerakan Pramuka Klarifikasi Narasi Menyesatkan

MANDARNESIA.COM, Jakarta – Menanggapi beredarnya opini yang menyudutkan kepemimpinan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, pihak Kwarnas menyampaikan klarifikasi resmi atas narasi yang dinilai tidak sahih dan cenderung menyesatkan.

Dalam pernyataan resminya, Kwarnas menegaskan bahwa informasi dalam opini tersebut bersifat spekulatif, tidak berdasar, dan dipenuhi asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kami menyayangkan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang menyeret nama Presiden RI ke dalam isu internal Pramuka demi kepentingan politis,” bunyi siaran pers yang diunggah Minggu (1/5/2025) di laman https://pramuka.or.id.

Dalam siaran pers tersebut juga menyebutkan Kwarnas menegaskan bahwa proses suksesi dalam organisasi harus mengikuti mekanisme yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gerakan Pramuka. “Siapa pun berhak mencalonkan diri, tetapi harus melalui prosedur organisasi yang berlaku. Tidak bisa dipaksakan atau dimanipulasi atas dasar kepentingan pribadi.”

Terkait pengelolaan organisasi, Kwarnas menepis tudingan soal kekacauan manajemen dan justru menyebut bahwa pengelolaan aset kini berjalan lebih baik, efisien, dan produktif, meski subsidi pemerintah menurun. “Tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tapi juga berpotensi mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, mekanisme Rakorsus dan Rapim disebut sebagai langkah sah yang diambil secara kolektif oleh kepemimpinan nasional dan Ketua Kwartir Daerah seluruh Indonesia, bukan bentuk perlawanan terhadap Munas maupun Rakernas.

Kwarnas juga menyoroti adanya gugatan hukum dari individu yang sebelumnya diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). “Kami menilai langkah tersebut tidak dilandasi semangat kepramukaan, melainkan oleh kepentingan pribadi dan rasa sakit hati,” tambah pernyataan itu.

Mengakhiri klarifikasinya, Kwarnas mengajak seluruh anggota Gerakan Pramuka di semua tingkatan untuk menjaga suasana kondusif, menjauh dari narasi provokatif, serta fokus pada misi utama membina generasi muda Indonesia. Kepemimpinan Kwarnas saat ini memiliki mandat sah hasil Munas Aceh 2023 dan akan bertugas hingga 2028.

Tentang Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang diresmikan pada 14 Agustus 1961. Saat ini terdiri dari 1 Kwartir Nasional, 34 Kwartir Daerah, 514 Kwartir Cabang, 5.277 Kwartir Ranting, dan 239.877 Gugus Depan di seluruh Indonesia. (WM)

Sumber: https://pramuka.or.id/