MAMUJU-Kuota Haji Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertambah 21 jemaah dari 10.000 kuota tambahan haji Indonesia. Tambahan kuota ini, dibagi keenam kabupaten di Sulbar berdasarkan penduduk muslim yang ada.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar DR. H.M Muflih B. Fattah. MM, mengatakan, bahwa disamping kuota haji kembali normal, khusus Provinsi Sulbar mendapat tambahan haji 21 jemaah.
Dari tambahan tersebut kata Muflih, dibagi ke kabupaten. Kabupaten Mamuju 4, Kabupaten Polewali Mandar 8, Kabupaten Mamasa 1, Kabupaten Mamuju Tengah 3, dan Kabupaten Mamuju Utara 2 jemaah.
“Itu kita bagi berdasarkan jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu pada setiap kabupaten. Kemudian Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) ada 10 orang. Ini karena Sulawesi Barat 3 kloter lebih, setiap kloter itu didampingi 3 TPHD, itu diambil dari setiap kabupaten 1 orang dan dari provinsi 4 orang,” jelas Muflih di ruang kerjanya, di Mamuju, Senin (6/3) sore kemarin.
Secara keseluruhan jumlah kuota haji Sulbar tahun 1438/2017 Masehi sebanyak 1.458. Dengan rincian Mamuju 262 jemaah, Majene 253, Polewali Mandar 508, Mamasa 108, Mamuju Utara 157, dan Mamuju Tengah 160 jemaah. Ditambah 10 TPHD.
Sebelumnya, menyusul normalnya kembali kuota haji Indonesia. Jatah Provinsi Sulbar juga rerata, yakni 1.427 jemaah.
Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulbar M. Muflih B.Fattah mengatakan, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menyampaikan bahwa kuota haji secara nasional kembali normal berjumlah 221.000 ribu jemaah.
[irp posts=”118″ name=”Kuota Haji Sulbar Kembali Normal”]
“Untuk wilayah Sulbar 1.427. Polewali Mandar 500, Majene 250, Mamuju 416, Mamuju Utara 154, Mamasa 107. Khusus Mamuju akan dibagi dua, rumusnya kita akan kasih berapa Mateng dan berapa Mamuju,” urai Muflih, di ruang kerjanya pekan sebelumnya.
#BusriadiBustamin