Kronologi Badan Penghubung Sulbar Pulangkan Tiga Warga CPMI Nonprosedural

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Tiga warga Sulawesi Barat yang hendak bekerja ke luar negeri secara nonprosedural berhasil dipulangkan setelah dicegah di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Sabtu, (5/7/2025).

Tim Help Desk BP3MI Jawa Barat dan Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggagalkan keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang hendak terbang ke Singapura dan melanjutkan penerbangan ke Oman, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Arab Saudi.

Dari total tersebut, tiga di antaranya berasal dari Sulawesi Barat: Cici Amelia dan Ria (Polewali Mandar), serta Hasrah (Majene). Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) setelah dijanjikan pekerjaan oleh sponsor tidak resmi.

Seluruh CPMI tersebut kemudian dibawa ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menyikapi laporan dari BP3MI, Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, langsung menugaskan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga, Zulkifli, untuk menjemput tiga warga tersebut dari Bandung pada Selasa malam, (8/7/2025).

Rabu pagi, (9/7/2025), pukul 05.10 WIB, ketiganya didampingi tim Badan Penghubung Sulbar bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Makassar menggunakan Citilink QG 212. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, mereka dijemput oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat dan diantar langsung ke kampung halaman masing-masing di Polewali Mandar dan Majene.

Ketiga warga ini sebelumnya dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seorang sponsor yang ternyata tidak terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang sebelumnya dikenal sebagai PJTKI. Karena itu, keberangkatan mereka tergolong nonprosedural dan melanggar ketentuan.

Perlu diketahui, pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur bujukan sponsor ilegal, serta lebih berhati-hati dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri. (Rls/WM)