Mandarnesia.com — Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di seluruh kabupaten.
Verifikasi tersebut akan dilaksanakan hingga 19 Mei 2018. Setelah itu bakal calon DPD akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungan yang dinilai tidak memenuhi syarat sebelum kembali mendaftar sebagai calon DPD 2018.
Untuk pengambilan sampel, KPU Sulbar melakukan pencabutan nomor yang dilakukan oleh masing-masing calon dan LO dalam rapat pleno terbuka penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilihan umum anggota DPD RI, di Aula Kantor KPU Sulbar Selasa (29/5/2018).
Foto: Salah satu bakal calon DPD RI Nurdin Pasokkori yang melakukan pencabutan nomor.
Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin mengatakan, setiap komisioner akan turun ke lapangan untuk memonitor pelaksanaan verifikasi.
“Tahapannya panjang. Petugas yang melakukan verifikasi akan mencari tahu apakah elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang diserahkan betul mendukung pasangan calon,” kata Adi dalam wawancara singkat dengan wartawan di sela-sela istirahat dalam rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Sulbar, Selasa (29/5/2018).
Sementara, lanjut Adi, jika ditemukan ada kegandaan dukungan, yang bersangkutan akan ditanya siapa salah satu di antara dua bakal calon yang didukung.
Rapat pleno tersebut ditutup dengan acara buka puasa bersama.
Reporter: Sudirman Syarif