KPU Terus Validasi Data Pemilih Pemilu 2019

POLEWALI, Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan percermatan pada 31.000 data yang mesti divalidasi.

“Meski dilakukan pencermatan ulang. Kemungkinan terjadi karena Sulbar itu masuk salah satu import data mutasi data di server Sidalih bermasalah karena signal, bukan karena servernya,” kata Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang kepada mandarnesia.com usai membuka Bimtek Tungsura di Sinar Mas Polewali, Senin, (26/11/2018).

Pencermatan tersebut akan disebar di setiap kabupaten di Sulawesi Barat.

“Disebar di enam kabupaten. Ada yang tujuh ribuan l, ada yang seribuan. Saya katakan cermati kembali termasuk Kabupaten Mamuju Utara dan Kebupaten Mamuju. Ini harus selesai sebelum tanggal 4, karena tanggal 5 sudah di kabupaten,” ujarnya.

Dikatakannya, ternyata masih ada NIK dalam Kartu Keluarga (KK) yang kosong, sekitar 200-an.

“Misalnya NIK KK laki-laki ternyata di perempuan, itu kan semua masuk. Ternyata NIK itu punya rumus masing-masing. Kalau laki-laki sekian kalau perempuan sekian. Ternyata masih ada yang terjadi hal seperti itu. Maka saya bilang koordinasi kembali dengan Disdukcapil, karena Capil yang berkewenangan memperbaiki data itu dengan sistem administrasi kependudukan,” ujarnya.

Terkait penundaan DPTHP2 yang belum ditetapkan KPU RI, Rustang menyampaikan, kemungkinan DPT akan mengalami pertambahan jika dipercermatan sudah ditetapkan.

“Pemilih AC potensial dari Capil itu akan dibawa ke Jakarta. Perintah dari KPU RI, bawa saja kalau ada perekaman terbaru dari Capil setelah penetapan kemarin, itu kemudian akan diakomodir,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif