KPU Sulbar Tetapkan Dua Bakal Calon DPD TMS

KPU Sulbar Tetapkan Dua Bakal Calon DPD TMS -

#Pemilu2019

Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual dalam Pemilu tahun 2019.

Nama tersebut antara lain: Muhammad Ilman dengan jumlah dukungan keseluruhan 852; dan Noegroho Eko Mardiono 796 dukungan.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten di setiap daerah. Berdasarkan regulasi calon anggota DPD wajib memenuhi 1.000 syarat dukungan dengan sebaran 50 persen di tiga kabupaten.

Sementara 30 nama yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Abdul Rahman, Ajbar, Almalik Pababari, Andi Sastrawati, Andi Prayoga Putra Singkarru, Suryanto BM, H Iskandar Muda Baharuddin Lopa, H Muhammad Tamrin, Hamzah Sula, Hasnawi, Hasrat Lukman, Henry Sirina, Ilham Murgan, Indraan Iskandar Mandji, Ismail Zainudin, Isra D Pramulya, Kasmin, Marthen.

Masud Saleh. Muh Amri, Muhammad Zakir Akbar, Naskah M Nabhan, Nero Leo Adriani, Nurdin Pasokkori, Pampang Bone, Rosmawati, Saiding, Theresia Tarang, Yuki Permana, dan Yusuf Depparinding.

Rapat tersebut diikuti LO masing-masing calon DPD bersama komisioner KPU di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

Reporter: Sudirman Syarif