mandarnesia.com – Jelang Pemilihan Legislatif 2019, beberapa calon yang akan maju ke Senayan baik melalui partai politik maupun dari perseorangan telah menyatakan kesiapan.
Khusus calon perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar secara resmi menutup penerimaan berkas dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan anggota DPD RI sejak Kamis pukul 23.59 malam.
Diketahui sebanyak 35 calon telah diterima oleh KPU. Hal itu berdasarkan Berita Acara penerimaan seperti yang diterima mandarnesia.com, dengan nomor: 25/PL.01.3-BA/76/Prov/IV/2018.
KPU menerima bukti dokumen syarat dukungan tiap calon pada tanggal 26 April 2018 bertempat di kantor KPU Sulbar.
Nama calon tersebut a Noegroho Eko Mardiyono, Theresia Tarang, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Ismail Zainuddin, Almalik Pababari.
Marthen, Muhammad Zakir Akbar, Pampang Bone, Kasmin H, Saiding, Ajbar, Nurdin Passokkori, Yusuf Depparinding, Hamzah Sula, Masmun Yan Manggesa.
Rosmawati, Indarsan Iskandar Mandji, Andi Zastrawati, Mas’ud Saleh, Hasnawi Hamarong, Hendry Sarina, Andry Prayoga Putra Singkarru, Aswan Ancsa, Hasrat Lukman, Abdul Rahman.
Isra D. Pramulya, Nero Leo Adriani, Muh. Jabir Ahmad, Muh. Amril, Naskah M. Nabhan, H. Muhammad Thamrin Endeng, Daniel ST. MT, IR. H. surianto B. Mappangara, Muh. Ilman, dan Yuki Permana.
Calon peserta perseorangan tersebut ditandatangani langsung oleh komisioner KPU Provinsi Sulbar, Mursalim, S.Ag, M.Pd, dan Adi Arwan Alimin, untuk selanjutnya dilakukan penelitian administrasi dan syarat dukungan mulai tanggal 27 April sampai 10 Mei 2018.
Reporter: Ayub Kalapadang
Foto: AKP