KPU RI Minta Larangan Pemasangan APK Diperketat

Mandarnesia.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman meminta larangan tempat pemasangan spanduk kampaye dikoordinasikan. Seperti rumah ibadah dan sekolah. Hal itu disebabkan ada ratusan ribu calon legislatif Pemilu 2019 yang dinilai dapat berakibat terjadinya sengketa titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Selain itu, melalui Video Conferensi (Vicon) di aula Polda Sulbar, Arif menyampaikan ada berbagai aturan yang harus di patuhi masing-masing calon. Seperti laporan dana kampanye, jika terjadi keterlambatan maka ancamannya pada pembatalan keikutsertan sebagai peserta calon legislatif maupun Presiden.

“Mengatur titik pengamanan di sejumlah daerah agar pemilu 2019 berlangsung sesuai harapan bersama yaitu aman dan sukses,” turur Arif dalam vicon di Polda Sulbar, Senin (24/9/2018).

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta agar melakukan koordinasi yang berjenjang. Karena Pemilu 2019 akan ada persaingan untuk mengejar angka 4 persen. Jadi dinamika persaingan akan lebih memanas dan perlu antisipasi yang serius.

Untuk itu, sambung lelaki yang belum lama ini datang di Sulbar, metode kampanye juga harus diatur dan dikoordinasikan antara TNI-POLRI dengan KPU dan Bawaslu agar ke depan tidak menjadi permasalahan.

“Sosialisasikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat pelaksanaan kampanye,” kata Ketua Bawaslu.

Reporter: Sudirman Syarif