MANDARNESIA.COM, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Silon, Rabu (12/4/2023) di Jakarta.
Sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Tahun 2024 telah disetujui dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menegaskan perlunya bimtek untuk menguatkan aspek teknis. Oleh karena itu dia berharap semua peserta (yang merupakan jajaran KPU provinsi) fokus, karena setelah ini, mereka akan melaksanakan bimtek kembali untuk jajaran KPU kabupaten/kota.
“Seperti mengenali formulir-formulir dan apa saja yang harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” tutur Hasyim di depan peserta Bimtek dari 38 KPU Provinsi seluruh Indonesia yang terdiri dari Anggota KPU, Kabag dan Kasubag yang menangani Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta operator Silon DPR dan DPD.
Hasyim juga mengingatkan agar semua membuka diri salah satunya dengan membuka layanan helpdesk. Dia juga mengungkap bahwa KPU telah bersurat ke stakeholder terkait pencalonan, seperti Polri dalam hal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kemenkes dalam hal pemeriksaan kesehatan, dan Kementerian/Lembaga lainnya.
Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menyampaikan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta telah keluar dan mengabulkan banding KPU. Untuk itu dia meminta jajaran KPU kembali menyosialisasikan kepada publik, terutama menegaskan proses pemilu tetap berjalan. Terkait judicial review di Mahkamah Kontitusi (MK), Idham menegaskan jika ada pertanyaan terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup, maka jawaban KPU adalah tetap menjalankan tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini.
Di kesempatan yang sama, Anggota KPU Yulianto Sudrajat juga mengingatkan semua proses tahapan saling berkaitan, seperti proses pencalonan ini juga akan berhubungan dengan logistik pemilu nantinya. Drajat juga meminta semua jajarannya bersiap diri, baik dari sisi mekanisme pencalonan, hingga sumber daya manusia yang sehat, sehingga mampu menjalankan tahapan dengan baik. (humas kpu arf/foto: dam/ed diR)