POLEWALI MANDAR – Anda ingin menjadi adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar tahun 2018 mendatang? Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Polman akan segera merekrut 6.146 penyelenggara.
Jumlah tersebut terdiri dari masing-masing: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah lima orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiga orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak tujuh orang, yang tersebar di 795 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Polman M Danial mengatakan, perekrutan tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pendaftaran PPK dan PPS mulai tanggal (14/10) sampai (21/10/2017). Perekrutan KPPS pada tanggal (3/4) sampai (3/6/2017).
“Pengumuman pendaftaran persyaratan telah dilakukan sejak sepekan lalu. Sementara untuk persyaratannya dapat dilihat di Peraturan KPU Nomor 12/2017,” Jelas Danial melalui rilis yang dikirim kepada mandarnesia.com, Ahad (8/10/2017).
Selain panitia adhoc, KPU Polman akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 795 petugas dan operator Sitem Informasi Data Pemilih ( Sidalih) satu orang setiap kecamatan.
Sedangkan, untuk mendukung kelancaran PPK dan PPS, kata Danial, diperlukan personil sekretaris dan tenaga sekretaris masing-masing dua orang disetiap kecamatan.Termasuk pengaman TPS yang berjumlah dua orang.
#RilisKPUPolman-SudirmanSyarif