KPU Polman Peringatkan Adhoc Menjaga Netralitas

KPU Polman Peringatkan Adhoc Menjaga Netralitas -

mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengeluarkan surat peringatan kepada penyelenggara adhoc. Surat itu ditujukan kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjaga integritas, perilaku dan etika selama pelaksanaan Pilkada Polman 2018.

Dalam isi surat yang diterima mandarnesa.com dari Ketua KPU Polman, M.Danial, Rabu (28/2/2018), setiap PPK dan PPS, tindakan dan sikap harus sesuai dengan sikap mandiri sebagai penyelenggara.

Poin peringatan tersebut, Netral. Menolak sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain. Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang berkembang atau terjadi dalam proses pemilihan.

Tidak memengaruhi atau melakukan komunikasi yang bersifat partisan dengan
calon peserta pemilihan, tim kampanye dan pemilih. Tidak memakai, membawa, atau mengenakan simbol, lambang atau
atribut yang menunjukkan sikap partisan kepada paslon atau parpol tertentu.

Tidak memberitahukan pilihan politik terbuka dan menanyakan pilihan politik kepada orang lain.
Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun pihak yang mempunyai kepentingan dalam pelaksanaan pemilihan dan akan memengaruhi keputusan
penyelenggara pemilihan.

Berhati-hati menggunakan media sosial, seperti berkomentar, memposting gambar,
dan atau bentuk lain yang dapat dianggap berpihak atau menunjukan afiliasi pada
kepentingan paslon dan parpol atau kelompok tertentu.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: KPU Polman