POLEWALI – Ingin jadi Relawan Demokrasi? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar membuka pendaftaran Program Relawan Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman tahun 2018. Hal tersebut untuk meningkatkan partisipasi pemilih Pilkada Polman.
Dengan persyaratan WNI, usia minimal 17 tahun pada saat mendaftar, bisa membaca dan menulis, berdomisili di wilayah Kabupaten Polman, bukan sebagai partisan parpol sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir, memiliki komitmen kuat untuk menjadi relawan Pemilu.
Terdaftar sebagai pemilih, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, bukan bagian dari penyelenggara pemilu, memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan dana atau atau kegiatan sosial.
Tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana. Bertanggung jawab dan berakhlak mulia, untuk relawan demokrasi pemilih pemula berusia maksimal 25 tahun, tidak pernah terlibat penyalagunaan narkoba,
Syarat-syarat di atas berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan KPU Polman dengan nomor: 87/PL.03-PU/7604/KPU-Kab/XII/2017 yang diterima mandarnesia.com, Jumat (15/12/2017)
Adapun kelengkapan berkas, fotocopy KTP elektronik, fotocopy ijasah tefakhir, pas foto ukuran 4×6 sebanyak empat lembar.
Sementara surat persyaratan yang harus diisi calon pelamar, surat pernyataan kesediaan menjadi relawan demokrasi, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Parpol sekurang-kurangnya lima tahun terakhir, surat peryataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana/kasus narkoba, surat penyataan bukan bagian dari penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman tahun 2018. Serta Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Waktu penerimaan pendaftaran dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Desember 2017. Tempat pendaftaran di kantor KPU Polman, jalan K.H Wahid Hasyim nomor 02 Pekkabata, Kecamatan Polewali Mandar.
#SudirmanSyarif