POLEWALI MANDAR – Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2018, akan mengikuti seleksi tertulis.
Enam lokasi ditetapkan KPU Kabupaten Polman untuk pelaksanaan seleksi tertulis, yang terdiri dari lokasi seleksi calon PPK di Wonomulyo dan lima lokasi untuk calon PPS.
Seleksi tertulis calon anggota PPK akan dilaksanakan Jumat (27/10) mulai pukul 08.00 Wita di gedung Rotan Polis, jalan Gatot Subroto, Wononulyo. Sedangkan seleksi tertulis calon anggota PPS dilaksanakan Sabtu (28/10) pada pukul 14.00 Wita. Dan dilaksanakan secara serentak pada lima lokasi berdasarkan wilayah tugas koordinasi anggota KPU Polman.
Wilayah I yang meliputi Kecamatan Binuang, Anreapi dan Polewali, dilaksanakan di gedung SMA Negeri 2 Polewali dan wilayah II meliputi Kecamatan Matakali, Tapango, dan Matangnga di SMK Tapango. Wilayah III yang meliputi Kecamatan Mapilli, Wonomulyo dan Bulo di gedung SMK YPPP Wonimulyo. Wilayah IV (Campalahian, Luyo dan Tubbi Taramanu) dipusatkan di gedung SMKN Campalagian di Luyo. Adapun wilayah V (Kecamatan Balanipa, Tinambung, Limboro, dan Alu) dipusatkan di aula eks kantor Camat Tinambung.
Setelah tes tertulis, KPU akan melakukan seleksi wawancara terhadap peserta yang memenuhi syarat untuk tahapan berikutnya. Seleksi tertulis calon PPK, untuk menetapkan 10 calon peserta seleksi wawancara, untuk menetapkan lima orang calon terpilih anggota PPK. Seleksi wawancara calon PPK akan dipusatkan di kantor KPU Polman (31/10).
Hasil seleksi tertulis calon anggota PPS akan menetapkan peserta seleksi wawancara untuk memilih tiga calon terpilih menjadi PPS. Seleksi wawancara calon PPS akan dilakdanakan tanggal (1/11) dan (2/11) pada lima wilayah. Penetapan calon terpilih anggota PPK dan PPS dijadwalkan pada (3/11) dan (4/11).
#RilisKPUPolman- SudirmanSyarif
Ilustrasi: KPU Lampung Barat