Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan rekapitulasi hasil klarifikasi administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perserta Pemilu 2019.
35 bakal calon DPD tersebut, Abdul Rahman, Ajbar, Almalik Pababari, Andi Zastrawati, Andi Prayoga Putra Singkarru, Aswan Acsha, Daniel ST. MT, Drs, Ganda Sula, H. Naskah M. Nabhan.
H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa, H. Muhammad Thamrin Endeng, Hasnawi Hammarong, Hasrat Lukman. Henry Sirini, Indarsan Isskandar Mandji, Ir. H Andi Surianto B Mappangara, Sinai Zainuddin, Isra D. Pramulya, S.Ip, Kasmin H, Marthen, Mas’ud Saleh, Masmun Yan Manggesa.
Muh. Amir, Muh Djabir Achmad, Muhammad Ilham, Muhammad Zakir Akbar, Nero Leo Adriani, Noegroho Eko Mardiyono, Nurdin Pasokkori, Pampang Bone, Rosmawati, Saiding, Yuki Permana, dan Yusuf Depparinding.
Sementara ada dua nama bakal calon DPD yang sedang menjalani proses sidang di Bawaslu Provinsi Sulbar, yakni Ilham Murgan, dan Hj Muliana Isham.
Kepada wartawan, Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Mursalim menyampaikan, jika lolos, kedua bakal calon tersebut kembali akan dilakukan verifikasi faktual.
“Kita akan tetap melakukan perlakuan yang sama,” kata Mursalim kepada wartawan setelah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Provinsi Sulbar, Kamis (10/5/2018) malam.
Dalam pleno tersebut, masing KPU Kabupaten menyampaikan laporan klarifikasi syarat dukungan, sebaran pemilih, dan kegandaan yang sedang berproses.
“Kalau misalnya dia ganda satu e-KTP maka harus diganti 50, kalau 10 yang diganti 500,” ungkapnya.
Untuk tahapan perbaikan, penyampaian hasil penelitian administrasi dimulai 11 sampai 13 Mei. Perbaikan 14 sampai 20 Mei.
Sementara verifikasi.kedua dimulai 30 Mei sampai 19 Juni. Dan penetapan calon setelah Agustus.
Pleno tersebut juga dihadiri dua Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Adi Arwan Alimin, dan Rehang Mas’ud. Hadir pula Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo.
Reporter: Sudirman Syarif