Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Computer Assistend Test atau CAT perekrutan panitia adhoc tingkat PPS.
Pelaksanaan CAT akan dilaksanakan di empat titik yang dibagi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Satu dapil dibagi dalam tiga kecamatan di Kabupaten Pasangkayu. Pelaksanan dimulai Ahad 1 Maret mendatang.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad menyampaikan, penggunaan metode CAT dalam perekrutan PPS tahun ini, selain merupakan bentuk transparansi, juga membangun tradisi baru perekrutan panitia adhoc.
“Kita mau ubah bahwa meskipun daerah yang terbelakang, kita bisa melakukan hal yang lebih update,” katanya kepada mandarnesia.com usai melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan CAT di SMP 1 Bambaira, Jumat (28/2/2020).
Sebanyak 509 calon penyelenggara panitia adhoc telah mendatar ke KPU Pasangkayu. Pilkada tahun ini KPU Pasangkayu merekrut 189 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 63 desa dan kelurahan.
“Setelah mengikuti CAT, perserta akan mengikuti seleksi wawancara dan KPU mendelegasikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tutupnya.
Hadir dalam monitoring tersebut, Komisioner KPU Sulbar yang merupakan Koordinator Wilayah Mateng-Pasangkayu Adi Arwan Alimi menyampaikan, pelaksanaan CAT bagi calon adhoc PPS KPU Kabupaten Pasangkayu merupakan metode atau cara yang dapat dilakukan. Sepanjang KPU Kabupaten dapat menjamin proses berlangsung lancar dan tetap menjaga kerahasian soal.
“Pada CAT PPK sebelumnya KPU Kabupaten Pasangkayu sukses melaksanakan proses ini. Kita berharap pelaksanaan CAT bagi adhoc PPS juga berlangsung dengan lancar,” jelasnya.
Komisioner KPU Pasangkayu Heriansyah dan Syahruddin, serta Panwascam juga hadir dalam monitoring tersebut.