KPU Paparkan Program “Salili” dalam Rapat Forkopimda

MAMUJU — Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat memaparkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di hadapan Gubernur Sulbar dalam rapat Forkopimda yang digelar di Tribun Rumah Jabatan Gubernur, Senin, (21/6/2021).

Rakor membincang mengawal dan menyukseskan pelaksanaan pembangunan objek nasional dan proyek nasional di daerah, serta dukungan Pemerintah untuk Pemilu dan Pilkada 2024.

Di kesempatan ini Ketua KPU Sulbar Rustang menguraikan, rumusan KPU dalam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).

“Alhamdulillah kami melihat respons Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulbar dan Wakil Ketua DPRD menyambut baik, mudah-mudahan bisa masuk dihibah non-pemilihan, paling tidak tahun 2022,” kata Rustang kepada wartawan.

“Kesimpulannya, Pemprov mendukung KPU dalam menyosialisasikan program pendidikan pemilih. Dalam hal ini, pendidikan pemilih di tingkat desa di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat,” ungkap Rustang.

DP3 bertujuan, melahirkan kesadaran masyarakat sehingga pemilih benar-benar berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya. Juga diharapkan mampu memilter hoaks pemilu dan pemilihan.

“Sehingga menggugah masyarakat lain, dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Pemilu dan pemilihan yang akan datang,” sambungnya.

Program DP3 di Sulawesi Barat disebut dalam akronim “Salili”, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Kata ini memiliki arti rindu, atau kangen,” sebut Rustang saat menyampaikan presentasi.

Komisioner KPU Sulbar lainnya, Adi Arwan Alimin turut hadir dalam rapat tersebut. “Secara filosofis ‘Salili’ memiliki makna dan harapan yang kuat lahirnya pemilih yang makin cerdas hingga dapat menentukan pilihan secara berdaulat,” imbuh Adi Arwan. (Rilis Hupmas)