KPU Mamuju Tetapkan DCT DPRD Pemilu 2019

Penetapan DPT Kabupaten Mamuju Ditunda -

Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Pemilu Tahun 2019 sebanyak 392. Terdiri dari pemilih laki-laki 235 dan pemilih perempuan 157.

Berdasarkan pengumuman nomor:360/PL.014-Pu/7602/KPU―Kab/IX/2018 dengan uraian sebagaimana terlampir di bawah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. DCT_ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

2. DCT_ PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

3. DCT_ PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

4. DCT_ PARTAI GOLONGAN KARYA

5. DCT_ PARTAI NASDEM

6. DCT_ PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA

7. DCT_ PARTAI BERKARYA

8. DCT_ PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

9. DCT_ PARTAI PERSATUAN INDONESIA

10. DCT_ PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

11. DCT_ PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

12. DCT_ PARTAI AMANAT NASIONAL

13. DCT_ PARTAI HATI NURANI RAKYAT

14. DCT_ PARTAI DEMOKRAT

15. DCT PARTAI BULAN BINTANG

16. DCT_ PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jika dibandingkan, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) 392. Hanya saja ada perubahan nama calon yang masuk dan yang mengundurkan diri. “Maksud Saleh yang sebelumnya tidak masuk di DCS, diakomodir di DCT berdasarkan surat edaran dari KPU RI tentang putusan Mahkamah Agung (MA). Sementara ada calon dari PDI P, perempuan yang mengundurkan diri tapi tidak mempengaruhi keterwakilan perwmpuan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Asriani kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/92018) malam.

“DCT ini akan diumumkan selama 3 hari. Mulai tanggal 21 sampai tanggal 23. Tapi pengumuman DCT ini sudah mulai tanggal 20 sampai tanggal 23. Jadi bisa terhitung hari ini masuk. Karena dalam tahapan di PKPU Nomor 5 pengumuman tanggal 20 sampai tanggal 23,” sambungnya.

Reporter: Sudirman Syarif