Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Pemilu Tahun 2019 sebanyak 392. Terdiri dari pemilih laki-laki 235 dan pemilih perempuan 157.
Berdasarkan pengumuman nomor:360/PL.014-Pu/7602/KPU―Kab/IX/2018 dengan uraian sebagaimana terlampir di bawah ini.
1. DCT_ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
2. DCT_ PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
3. DCT_ PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
6. DCT_ PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA
8. DCT_ PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
9. DCT_ PARTAI PERSATUAN INDONESIA
10. DCT_ PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
11. DCT_ PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
12. DCT_ PARTAI AMANAT NASIONAL
13. DCT_ PARTAI HATI NURANI RAKYAT
16. DCT_ PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
Jika dibandingkan, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) 392. Hanya saja ada perubahan nama calon yang masuk dan yang mengundurkan diri. “Maksud Saleh yang sebelumnya tidak masuk di DCS, diakomodir di DCT berdasarkan surat edaran dari KPU RI tentang putusan Mahkamah Agung (MA). Sementara ada calon dari PDI P, perempuan yang mengundurkan diri tapi tidak mempengaruhi keterwakilan perwmpuan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Asriani kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/92018) malam.
“DCT ini akan diumumkan selama 3 hari. Mulai tanggal 21 sampai tanggal 23. Tapi pengumuman DCT ini sudah mulai tanggal 20 sampai tanggal 23. Jadi bisa terhitung hari ini masuk. Karena dalam tahapan di PKPU Nomor 5 pengumuman tanggal 20 sampai tanggal 23,” sambungnya.
Reporter: Sudirman Syarif