KPU Mamuju Akan Lakukan Pemilihan Lanjutan

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menunggu pendistribusian Surat Suara (Susu) dari KPU RI sebelum melakukan pemilihan lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Binanga dan TPS 25 Rimuku.

Pemungutan ulang dilakukan setelah hari H Rabu 17 April 2019 di TPS tersebut ditemukan ada Susu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang tertukar ke Dapil 1.

“Kalau Pemungutan Suara Ulang (PSU) menuggu rekomedasi dari Bawaslu. Kalau pemilihan lanjutan di TPS 24 dan 25 menunggu dari Biro Logistik KPU RI karena kami sudah menyampaikan soal pemilihan lanjutan,” kata Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang kepada mandarnesia.com, Kamis (18/4/2019).

Dijelaskan Hamdan, pemungutan suara lanjutan hanya untuk DPRD kabupaten karena pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi sudah selesai dilakukan di hari Rabu.

Di TPS 24 jumlah Susu yang harus didistribusikan 187 Susu, TPS 25 sebanyak 186 Susu tambah 2 persen.

Reporter: Sudirman Syarif