Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju akan merekrut panitia ad hoc di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan dalam Pilkada 2020.
Tahapan perekrutan dimulai 15 Januari 2020 untuk PPK dengan masa kerja 1 Februari hingga 30 November 2020. Sementara PPS dimulai 15 Februari denganĀ masa kerja 23 Maret dan berakhir bersamaan dengan masa kerja PPK.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU akan merekrut 55 panitia ad hoc di 11 kecamatan. Sementara PPS, sebanyak 303 yang direkrut di 101 desa dan kelurahan yang ada di Mamuju.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/kpu-mamuju-tetapkan-julianto-tenaga-pendamping-hukum/
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menjelaskan, calon yang akan mendaftar jadi penyelenggara ad hoc tidak pernah terlibat dalam politik praktis.
“Juga memahami teknis regulasi pemilihan dan buka orang titipan…,” katanya kepada mandarnesia.com, Sabtu (11/1/2020).
Ia pun menjelaskan KPU tidak akan membatasi berapa jumlah pendaftar. “Tapi kami cuma terima 5 setiap kecamatan untuk PPK dan 3 di setiap desa PPL.
Foto: Ekobambang Sugiantoro