Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menandatangani Memorandum of Onderstanding (MoU) dengan BP Jamsostek Sulawesi Barat dalam momentum peluncuran tahapan Pilkada Mamuju tahun 2020.
Kesepakatan tersebut, panitia adhoc mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS akan memperoleh perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) selama bertugas melaksanakan tahapan Pilkada Mamuju.
“Jadi, akan ada santunan yang diperoleh penyelenggara adhoc jika dalam melaksanakan tugasnya mengalami kecelakaan, sakit, bahkan jika yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Komisioner KPU Mamuju Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasdaris, Jumat (31/1/2020).
Belajar dari pengalaman sebelumnya, KPU Mamuju ingin memastikan jaminan kesehatan bagi panitia adhoc melalaui BP Jamsostek terjamin dengan baik.
Pilkada 2020, KPU Mamuju akan merekrut sebanyak 6.049 penyelenggara adhoc. Perekrutan akan dilakukan secara bertahap. Penjaringan PPK sementara dalam proses seleksi, perekrutan PPS akan dilakukan Bulan Februari, dan KPPS dilakukan Bulan Juni. Pemilihan akan dilakukan 23 September 2020.
Dengan rincian, PPK sebanyak lima orang di setiap kecamatan, PPS sebanyak tiga orang untuk 101 desa/kelurahan, serta sembilan orang petugas KPPS di 595 TPS.