KPU Majene: PPK Bisa Kerja di Tempat Asal

Reporter: Sudirman Syarif

MAJENE, mandarnesia.com — KPU Kabupaten Majene melantik Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2020 di Villa Bogor Majene, Sabtu (29/2). Sebagian merupakam guru dan dosen.

“Anggota PPK tetap bisa bertugas di tempat asal, misalnya dia sebagai guru, tetap bisa mengajar. Selama ini seperti itu kok, dari pemilu ke pemilu. Semua bisa berjalan dengan baik, tugas PPK bisa diselesaikan, tugas sebagai guru juga tetap jalan, jadi tidak saling mengganggu,” kata Ketua KPU Majene, Arsalin Aras.

Berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 17, salah satu tugas PPK membantu KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilihan. “Jadi selama PPK bisa membagi waktu dan bekerja maksimal dalam tiap tahapan pemilihan, tidak masalah,” tutur Arsalin.

Pelantikan PPK di 8 kecamatan dihadiri Bupati Majene Fahmi Massiara, Komisioner KPU Provinsi Sulbar Korwil Majene Said Usman Umar dan Sukmawati M. Sila selaku Wakil Korwil Majene, dan camat sekabupaten Majene.

Selanjutnya KPU Majene akan merekrut
tenaga adhoc Panita Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan.

“Kita berharap semakin banyak generasi muda, para mahasiswa yang terlibat sebagai penyelenggara, salah satu tujuannya untuk kaderisasi penyelenggara,” tutup Arsalin.