Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menetapkan sebanyak 110.246 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno di salah satu warung makan di Majene, Selasa (21/8/2018) siang.
Jumlah tersebut berdasarkan sebaran di delapan kecamatan, 587 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan informasi yang diterima mandarnesia.com dari Ketua KPU Kabupaten Majene Arsalin Aras, Rabu (23/8/2018) dini hari. Kecamatan Banggae 26.505, Banggae Timur 19.653, Malunda 12,593, Pamboang 15.331, Sendana 15.580, Tamerod’do 8.354, Tubo Sendana 6.149 dan Ulumanda 6.120.
Pleno tersebut dihadiri Ketua dan anggota KPU Majene, Komisioner KPU Sulawesi Barat Farhanuddin, Bawaslu Majene dan PPK di Kabupaten Majene serta perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2019.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan berita acara penetapan DPT dan diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Majene dan perwakilan partai politik.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Muhammad Munir