mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melakukan perubahan pengusulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Kabupaten Mamuju Pemilu 2019 dalam rakor yang dilakukan di KPU Sulbar, Rabu (28/2/2018) kemarin.
KPU bersama perwakilan parpol menyepakati mengubah hasil rapat koordinasi yang sebelumnya sepakat mengusulkan opsi tiga dalam rapat koordinasi yang dilakukan di hotel d’Maleo, Senin 26 Februari lalu juga bersama perwakilan parpol.
“Itu masalah kemarin sudah selesai. Kami menggelar rakor dan kita koreksi Berita Acara (BA) yang hari Senin kemarin,” kata Divisi Teknis KPU Sulbar Rehang Mas’ud saat dihubungi mandarnesia.com, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya KPU Kabupaten Mamuju sendiri mengajukan tiga opsi. Sehingga kata Rehang akan diambil dua opsi untuk diteruskan ke KPU RI.
“Kami sudah konsultasi dengan KPU RI. Untuk kabupaten yang mengusulkan tiga draf harus disisakan dua draf untuk diusulkan ke KPU RI. Itu alasannya, sehingga BA kemarin harus dikoreksi,” ungkap Rehang.
Sementara Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Mamuju, menduga ada hal yang ingin dipaksakan terhadap penataan dapil dan alokasi di KPU.
“Tanggal 26 Februari nampak sekali manuver yang dilakukan. Tentu setelah hari ini (Rabu Kemarin) KPU Sulbar melakukan peninjauan atas keputusan sebelumnya, maka kami tetap akan melanjutkan pelaporan secara etik komisioner yang terlibat di dalamnya,” kata Ahmadi kepada mandarnesia.com melalui sambungan Whatsapp.
Namun ia mengaku tetap menghargai proses selanjutnya.
“Tentu tidak dalam bentuk cara-cara yang tidak etik, karena kami percaya bahwa langkah yang kami lakukan akan dirasakan oleh semua parpol peserta pemilu,” ujarnya.
“Tidak seperti saat ini. Kita akan keluar dari jebakan kepentingan individu tertentu dalam setiap parpol,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: facebook Rey Binti Mas’ud