KPU Imbau Bakal Calon Tak Iring-iringan Saat Mendaftar

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengimbau kepada masing-masing bakal calon, untuk menghindari arak-arakan pada saat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan 4 hingga 6 September 2020 di Kantor KPU.

Hal tersebut disampaikan, mengingat wabah covid-19 yang belum sepenuhnya meredah.

“Tidak terlalu banyak membawa massa. Karena ini juga di masa pandemi covid-19. Itu yang kami sampaikan cukup yang 50 orang saja perwakilan. Karena kami (KPU) juga dalam proses pendaftaran live streaming, bisa disaksikan di Facebook KPU, Instagram KPU, dan Youtube KPU,” kata Ketua KPU Mamuju Hamdang Dangkan kepada mandarnesia.com, usai diskusi di salah satu warkop di Mamuju, Ahad (30/8/2020).

KPU Mamuju juga telah melakukan koordinasi dengan pihak bakal calon, agar tidak datang bersamaan. “Kalaupun datangnya bersamaan, kami paling tidak memanggil kedua-duanya perwakilan, atau membicarakan siapa yang duluan atau kita melihat siapa yang lebih dahulu registrasi awal.”

Ia menjelaskan, durasinya paling lama pendaftar sekitar setengah jam. Karena KPU harus memeriksa dahulu kelengkapan syarat pencalonan. Kemudian memeriksa keabsahannya.

“Kalau untuk syarat calon, yang kami periksa itu cuma kelengkapan, apakah dia lengkap atau tidak. Untuk sahnya, belum,” tutupnya.