KPU dari Parpol, Independensi Dipertanyakan

KPU dari Parpol, Independensi Dipertanyakan -
Ilustrasi. Foto: Jitunews.com

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mewacanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan di isi dari kalangan partai politik mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Penyelenggara Pemilihan umum tersebut digulirkan untuk diisi unsur parpol.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Burhanuddin, M. Si mengatakan, yang mengisi lembaga penyelenggara pemilihan umum harusnya kalangan yang tidak berpihak terhadap kepentingan manapun.

“Komisi Pemilihan Umum itu harus netral, kalau parpol pasti tidak netral. Dia sebagai peserta, dia juga sebagai penyelenggara, bagaimana caranya,” kata Burhanuddin yang dihubungi lewat telepon, Senin (27/3) kemarin.

“Saya tidak setuju, kenapa?
Sebagai peserta, pasti ada keberpihakan,” tambahnya.

Lanjut Burhanuddin, wacana yang dikembangkan oleh DPR sama juga dengan mempolitisasi birokrasi karena KPU adalah pelaksana, seharusnya diisi kalangan yang tidak terkontaminasi dari pihak manapun.

“Kalau saya harusnya dari akademisi, LSM atau wartawan, kan kecenderungannya mereka netral. Wacana seperti itu kurang sreg dalam dunia akademik,” pungkasnya.

#AyubKalapadang