Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat akan melayangkan surat ke KPI Pusat terkait tanyangan sinetron Dari Jendela SMP yang dianggap tidak mendidik.
“Kami akan tindaki dan segera menyurat ke KPI Pusat untuk diteruskan ke lembaga penyiaran tersebut. Kamk terus koordinasi ke KPI Pusat. Ini sudah termasuk pelanggaran,” kata Ketua KPID Sulbar April Azhari Hardi kepada mandarnesia.com, Jumat (3/7/2020).
Ia menjelaskan, KPID bisa langsung menyampaikan surat ke Pusat ketika menemukan pelanggaran
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Anggota KPID Sulbar Koordinator Bidang Isi Siaran Busran Riandi menyampaikan, sinetron Dari Jendela SMP yang tayang di SCTV setiap hari pukul 18.30 WIB. Beberapa KPID Daerah telah menyampaikan ke KPI Pusat.
“Kita menunggu proses dugaan pelanggaran P3SPS ini, dengan harapan mendapat teguran dan sanksi pemberhentian tayang,” kata mantan Ketua Bawaslu Sulbar itu.
“Dari pemantauan saya, sinetron ini tidak mencerminkan perilaku yang baik dan tak mendidik. Alur cerita dengan anak SMP bermasalah.”
“Memang di dunia nyata realitanya banyak, tetapi setidaknya tontonan yang seperti ini kurang pantas di tonton oleh anak-anak remaja, bahkan anak-anak usia sekolah dasar.
Waktu jam tayangnya tidak pas dan alur ceritanya kurang mendidik,” sambungnya.
Ia berharap pihak yang berkompeten melakukan seleksi sinetron dan film dalam hal ini Lembaga Sensor Film (LSF), lebih selektif menyensor film sehingga layak.
KPID Sulbar sangat mengharapkan apabila ada siaran TV dan Radio yang tidak layak, masyarakat dapat menyampaikan aduan ke KPI Pusat melalui kontak aduan KPI Nomor 0812 1307 0000.
Sinetron yang sedang booming di kalangan anak SD ini, diadaptasi dari buku berjudul sama, karangan Mira Widjaja, 37 tahun silam ini bertema keluarga dan anak-anak yang duduk di bangku sekolah menengah pertama. Sinetron ini sedang menjadi sorotan khusus.