mandarnesia.com — Komnas Perlindungan Anak, berharap kepada penggiat perlindungan anak dan media di Mamuju, segera berkordinasi dengan dinas terkait atas kasus yang menimpa L (12).
“Segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, serta P2TP2A Sulbar untuk membantu Korban,” kata Arist kepada mandarnesia.com melalui sambungan Whatsapp, Selasa (6/3/2018).
Hal tersebut menurutnya penting, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu korban.
“Ini penting, mengingat ibu korban mengalami gangguan jiwa,” ujarnya Selasa petang.
Sementara untuk korban, lanjut Arist, pemeliharaan kesehatan korban selama mengandung dan proses persalinan sangat penting.
Ia juga mengapresiasi kepada Polda Sulawesi Barat yang telah cepat dan tanggap memberikan pertolongan terhadap korban.
Reporter: Sudirman Syarif