Kominfo Polman Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Polman Bebas Hoax

[perfectpullquote align=”full” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]POLEWALI, Mandarnesia.com — Di ruang pola kantor bupati, Kominfo Polewali Mandar menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Polewali Mandar Bebas Hoax, Senin (12/11/2018).[/perfectpullquote]

Menurut Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo SP Polman, Safri Tjaping, “Kominfo sebagai perwakilan pemerintah dan corong informasi masyarakat, merasa perlu mengambil peran dalam melawan hoax dan ujaran kebencian serta provokasi di media sosial yang semakin marak, dan rentan berakibat perpecahan dalam masyatakat.”

Beliau menambahkan, “Kaum muda sebagai pelaku terbanyak di media sosial diharapkan dapat bersinergi dengan kominfo untuk mengambil peran dalam melawan hoax dan ujaran kebencian. Begitu pun awak media, merupakan mitra pemerintah diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam menekan penyebaran hoax khususnya di Polewali Mandar,” tutur Safri Tjaping.

Wakil Bupati Polewali Mandar, M Natsir Rahman, mengatakan, “Pemberitaan yang tidak benar dan ujaran kebencian mewabah seperti virus  di masyarakat. Untuk itu kita sebagai pewaris negara bertanggung jawab untuk menjaga persatuan negara ini,”kata Wakil Bupati Polman.

Deklarasi ini dihadiri oleh Andi Ishak Abdullah Komisioner Informasi Republik Sulbar, Waka Polres Polman, Pelajar,  Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan,  Ormas, KIM, Perwakilan Kecamatan, dan para awak media untuk mendeklarasikan Polewali Mandar Bebas Hoax dan menjadi agen anti hoax.

Adapun Naskah Deklarasi yang dibacakan secara bersama, sebagai berikut. 1. Menghunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas. 2. Menolak segala bentuk Hoax dan ujaran kebencian. 3. Bersama memelihara kedamaian dan persatuan Bangsa. 4. Bersedia menjadi Agen anti Hoax dan ujaran kebencian.

Laporan : Agung Mansur