Kisah Inspiratif: Dua Orang Saleh dan Bejana Emas

Dr. Aco Musaddad HM Kadis Kominfo SP Polewali Mandar dan Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Polewali Mandar

Dahulu ada dua orang saleh yang melakukan transaksi penjualan sebidang tanah. Setelah transaksi terjadi, si pembeli tanah mulai menggarap sebidang tanah tersebut, betapa terkejutnya karena dia menemukan sebuah bejana emas di dalam tanah, diriwayat lain dikatakan bejana yang berisi emas.

Saat itu si pembeli mendatangi si penjual tanah dengan maksud menyerahkan bejana emas tersebut. Namun si penjual tanah mengatakan, “saya tidak berhak mengambil bejana itu karena saya hanya menjual tanah, sedangkan bejana itu bukan hak saya.”

Demikian ia sampaikan ke pembeli tanah. Namun apa jawaban di pembeli tanah, “saya hanya membeli tanah, dan ini bejana emas bukanlah hak saya.” Karena mereka berselisih atas kepemilikan bejana emas tersebut. Akhirnya perkara ini mereka sepakat untuk menyerahkan ke pengadilan.

Sebelum hakim memutuskan perkara tersebut, sang hakim bertanya, “Apakah kalian memiliki anak?” Lalu mereka menjawab, “saya memiliki anak laki-laki,” dan yang satunya menjawab, “saya memiliki anak perempuan.” Dan akhirnya pengadilan memutuskan kedua anak mereka dinikahkan dan biaya pernikahannya menggunakan dari harta yang mereka perselisihkan.

Hakim ingin menyatukan kedua orang saleh tersebut yang tidak ingin mengambil harta yang bukan miliknya, dan akhirnya mereka menjadi satu keluarga.

Kisah ini bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Pada jaman sekarang sangat sulit kita menemukan sosok yang ada pada kisah tersebut di atas, justru yang terjadi adalah, kebanyakan orang ingin mengambil atau mengklaim yang bukan miliknya.

Disadur dari berbagai sumber.