Keppres Ditandatangan, Pelunasan Haji Sudah Bisa Dilakukan

Daftar Tunggu Calon Haji Sulbar Capai 26.311 -
Ilustrasi.Foto: prokal.co

JAKARTA, mandarnesia.com-Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini, Kamis (14/3/2019).

Dikutip dari Kemenag.go.id, Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji
tahun ini pada 4 Februari 2019 lalu. Dalam Keppres, mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji
Daerah (TPHD).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH. “Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari
19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April – 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang  rupiah,” tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta.

“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya.

Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler, pertama embarkasi Aceh Rp30.881.010, kedua embarkasi Medan Rp31.730.375, ketiga embarkasi Batam Rp32.306.450, keempat embarkasi Padang Rp32.918.065, kelima embarkasi Palembang Rp33.429.575, keenam embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280, ketujuh embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280,
kedelapan embarkasi Solo Rp36.429.275, kesembilan embarkasi Surabaya Rp36.586.945. kesepuluh embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084, kesebelas embarkasi Balikpapan Rp38.259.345, keduabelas embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan ketigabelas embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Sementara besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi, pertama embarkasi Aceh Rp66.645.504, kedua embarkasi Medan Rp67.363.504, ketiga embarkasi Batam Rp67.905.304, keempat embarkasi Padang Rp68.363.504, kelima embarkasi Palembang Rp68.566.804, keenam embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504, ketujuh embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504, kedelapan embarkasi Solo Rp71.163.504, kesembilan embarkasi Surabaya Rp71.492.104, kesepuluh embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504, kesebelas embarkasi Balikpapan Rp72.243.504, keduabelas embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan ketigabelas ebarkasi Makassar Rp73.543.504.

Reporter: Busriadi Bustamin