Kepolisian Bakal Panggil Pihak Terkait Pasca Jebolnya Bendung Kayuangin

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pasca jebolnya Bendung Kayuangin, Selasa (21/1/2020) lalu.

Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulbar Kompol Bagus Suryo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakulan pengumpulan data-data.

“Dalam waktu dekat kita akan undang pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan bendung tersebut,” singkat Bagus, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/1/2020).

BACA:https://mandarnesia.com/2020/01/bendung-kayuangin-jebol-djusman-ar-jangan-sampai-penyelidikannya-berbuah-man

https://mandarnesia.com/2020/01/menagih-janji-di-bendung-kayuangin/

Sementara itu, akademisi dari Unsulbar Abdi Manaf menilai, sudah sepantasnya pasca robohnya Bendung Kayuangin harus diinvestigasi oleh penegak hukum.

“Apalagi bendungan tersebut belum digunakan sebagaimana fungsinya. Kita berharap ada kejelasan hukum secepatnya,” katanya.

Namun khusus perencanaan pembangunan, lanjut Abdi, belum bisa terlalu jauh mengomentarinya sebelum melihat data teknis dan gambar perencanaannya.

“Karena dari situ kita bisa mengurai bahwa kekurangannya dimana, sehingga bisa jebol. Yang jelas human error bukan force mayor karena kondisi air dalam keadaan normal kalau melihat situasi pada saat jebol,” jelasnya.

“Jadi yang bisa dilihat lebih awal tentu kontraktornya bagaimana? Lalu perencanaannya bagaimana? Dan pelaksanaan pekerjaannya bagaimana? Kemudian semua pihak yang berkepentingan (Kementerian PU melalui Balai yang terkait, pemda, wakil rakyat dan masyarakat). Mestinya sama-sama mendorong agar kejadian yang merugikan pemerintah dan masyarakat, (semoga) dapat dituntaskan, agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang sama,” tambah Abdi Manaf Alumni Teknik Perencanaan Prasarana Unhas.

Foto : Bendung Kayuangin jebol, Selasa 21 Januari 2020/Sudirman Syarif