Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat selesai dimakamkan, Selasa (5/5) malam. Pihak BPBD Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju bersi keras menggali liang lahad di pemakaman di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju.
Keterlambatan pemakaman pasien beinisial I usia 34 tahun yang meninggal pukul 03.15 Wita ini, disebabkan ada penolakan waraga di Kecamatan Kalukku, saat jenazah akan dimakamkan di wilayah tersebut. Jenaza kemudian dibawa kembali ke Mamuju dan dimakamkan.
Kepala BPBD Sulbar Darno Majid memimpin pengagalian hingga malam. “Saya yang pimpin langsung penggalian liang lahat bersama anggota BPBD,” katanya kepada mandarnesia.com, melalui sambungan pengantar WhatsApp, Selasa (5/5/2020).
Juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin menyampaikan bahwa kasus PDP yang dinyatakan telah meninggal dunia tadi malam di RS Regional, pasien yang sebelumnya dijemput oleh tim gugus di rumah kosnya yang bersangkutan di Jalan Soekarno Hatta.
Jenazah sudah dimakamkan di pekuburan Jalan Soekarno Hatta samping Kantor Perkim dengan standar penanganan covid-19. “Almarhum dikebumikan di Mamuju setelah sebelumnya direncanakan dikebumikan di Kecamatan Kalukku, di area pekuburan yang telah ditunjuk pemerintah provinsi,” katanya, Senin (5/5).